

Tahapan sosialisasi program MPLS Ramah dilaksanakan oleh pihak sekolah kepada orang tua atau wali murid paling lambat lima hari sebelum rangkaian kegiatan dimulai. Melalui surat resmi, pertemuan tatap muka, atau media komunikasi efektif lainnya, sekolah menyampaikan materi yang mencakup tujuan, asas, jadwal, larangan kegiatan, serta pembagian peran dan tanggung jawab panitia maupun orang tua. Selain itu, dalam tahap ini orang tua juga diberikan edukasi pola pengasuhan (parenting), penguatan karakter lewat pemenuhan gizi, kesepakatan tata tertib sekolah, hingga pemberitahuan mengenai pengisian formulir deteksi dini dan pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk murid baru.
Pelaksanaan MPLS Ramah dijadwalkan berlangsung selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru di lingkungan sekolah dengan menerapkan asas humanis, inklusif, nondiskriminatif, dan anti-kekerasan. Rangkaian aktivitas harian dirancang secara interaktif dan menyenangkan, yang memadukan materi utama—seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH), Pagi Ceria, Sopan Santun Bermedia Sosial, Budaya 5S, Gerakan Indonesia ASRI, dan Gerakan Rukun Sama Teman—serta materi pilihan sesuai kebutuhan sekolah. Seluruh elemen sekolah berkolaborasi mendampingi murid baru dalam beradaptasi melalui kegiatan upacara bendera, tur fasilitas sekolah, simulasi siaga bencana, tes fleksibilitas fisik, hingga pemetaan potensi diri melalui berbagai asesmen mandiri.
Tahapan evaluasi dan laporan pasca pelaksanaan berfokus pada pelaporan implementasi kegiatan serta pemanfaatan hasil deteksi perkembangan murid baru. Setelah seluruh rangkaian berakhir, kepala sekolah wajib melaporkan jumlah data pendaftaran CKG murid melalui instrumen Evaluasi Pelaksanaan MPLS Ramah. Di samping itu, laporan hasil seluruh rangkaian tes murid (kondisi sosial-emosional, literasi-numerasi, serta bakat dan minat) akan tersedia mulai tanggal 31 Juli 2026 di laman resmi kementerian, di mana hasilnya bersifat pribadi dan rahasia agar dapat digunakan oleh guru BK, wali kelas, serta orang tua sebagai dasar pendampingan belajar dan tumbuh kembang anak yang tepat sasaran
