Home » Berita » Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan

Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan

DEKLARASI SEKOLAH RAMAH ANAK DAN ANTI PERUNDUNGAN: KOMITMEN BERSAMA SMP NEGERI 1 GIRITONTRO MEMBANGUN LINGKUNGAN PENDIDIKAN YANG AMAN, INKLUSIF, DAN BERKUALITAS

Giritontro, 12 September 2026 — SMP Negeri 1 Giritontro telah melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pernyataan deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan pada tanggal 12 September 2026. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan iklim pendidikan yang menjamin keamanan, kenyamanan, serta penghormatan terhadap hak dan martabat setiap warga sekolah, bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perlakuan yang merugikan.

Acara dibuka secara resmi oleh Assani Nugroho, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Giritontro. Dalam sambutan pembukaannya, beliau menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi akademik semata, melainkan juga wajib menjamin terpenuhinya hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, serta bebas dari ancaman maupun tekanan. Sekolah dipandang sebagai rumah kedua yang harus senantiasa melindungi dan membina karakter peserta didik melalui nilai-nilai kebaikan, keadilan, dan persaudaraan.

Selanjutnya, pemaparan materi terkait konsep, ruang lingkup, serta pelaksanaan prinsip Sekolah Ramah Anak dan pencegahan perundungan disampaikan oleh tim Guru Bimbingan dan Konseling (BP) diantaranya Langgeng Widi Tyasmoro, S.Pd, Retno Endah Wardani, S.Pd., dan Iswanto Tri Priyono, S.Pd. Dalam sesi tersebut, diuraikan berbagai bentuk perundungan baik fisik, verbal, maupun psikis, dampak yang ditimbulkan bagi perkembangan mental dan sosial anak, serta langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan seluruh elemen sekolah dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Materi disampaikan secara sistematis guna membangun kesadaran serta rasa tanggung jawab bersama di kalangan pendidik maupun peserta didik.

Sebagai sarana pembelajaran yang mendalam, kegiatan juga menayangkan film edukasi anti perundungan. Melalui gambaran kisah yang ditampilkan, seluruh peserta diajak untuk merenungkan dampak nyata dari perbuatan perundungan bagi korban, pelaku, maupun lingkungan sekitar, serta didorong untuk menjadi bagian dari solusi dengan tidak melakukan, tidak membenarkan, dan berani melaporkan segala bentuk perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Puncak kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat melalui penandatanganan naskah Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan pada papan media MMT berukuran 6 meter × 2 meter yang dipasang secara permanen di depan Aula Sekolah. Penandatanganan dilakukan secara berurutan, dimulai dari Kepala Sekolah, dilanjutkan oleh seluruh tenaga pendidik dan staf, serta diakhiri oleh para peserta didik. Tindakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan janji bersama untuk melaksanakan isi deklarasi secara konsisten, menjaga nama baik sekolah, serta menciptakan suasana kekeluargaan yang harmonis dan saling mendukung.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, SMP Negeri 1 Giritontro berkomitmen untuk senantiasa memperkuat pengawasan, pendampingan, serta edukasi berkelanjutan guna menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif dan menyenangkan bagi seluruh warga sekolah. Diharapkan semangat deklarasi ini dapat terwujud dalam sikap dan perilaku sehari-hari, sehingga setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensinya secara optimal tanpa rasa takut, cemas, maupun tertekan


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 Keluarga Spensagro. All Rights Reserved.